Distribusi STB untuk TV digital di Jabodetabek terus berlanjut

Selebihnya (set top box yang belum dibagikan) masih berjalan

Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, pendistribusian set top box atau perangkat tambahan untuk menikmati siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tetap berjalan meskipun Pematian Analog (ASO) di daerah ditunda.

Pj Dirjen Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan distribusi tersebut set top box (STB) untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek saat ini sudah mencapai 96,4 persen. Jumlah rumah tangga yang berhak STB di Jabodetabek sebanyak 462.038.

“Sisa (set top box yang belum terdistribusi) masih berjalan,” kata Ismail mengenai distribusi perangkat tambahan televisi analog untuk menangkap siaran TV digital. Sedangkan televisi yang memiliki teknologi digital tidak membutuhkan perangkat tersebut.

Baca juga: Penangguhan siaran TV analog Jabodetabek diundur menjadi 2 November

Operator multiplexing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin sebanyak 6,7 juta unit.

Dari jumlah itu, operator multiplexing berkomitmen menyediakan 4,2 juta unit STB untuk subsidi. Sedangkan sekitar 1 juta unit STB berasal dari pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan perubahan jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek dari 5 Oktober menjadi 2 November atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. ATVSI menilai kesiapan masyarakat di daerah untuk beralih ke siaran televisi terestrial digital masih rendah.

ATVSI berkomitmen untuk menggunakan waktu yang tersisa sebelum ASO Jabodetabek untuk sosialisasi siaran televisi terestrial digital secara besar-besaran kepada masyarakat.

“Sosialisasi besar-besaran agar masyarakat segera beralih dengan mengadakan set top box atau televisi digital,” kata Sekjen ATVSI Gilang Iskandar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin agar ASO secara nasional dapat diselesaikan paling lambat tanggal 2 November 2022, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja.

Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital terjadi di 112 wilayah siaran, meliputi 341 kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca juga: Alasan ATVSI meminta untuk menunda ASO Jabodetabek

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mengumumkan bahwa ASO Jabodetabek akan ditunda hingga 2 November

Baca juga: Menkominfo usulkan pergeseran anggaran untuk sosialisasi ASO dan RKUHP

Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *