Partaipandai.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng mengamankan ratusan liter miras ilegal beserta barang bukti berupa bahan dan alat pembuatan miras ilegal, dan menangkap 3 pelaku, di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. pada 6 September 2022. Kasus ini dirilis di tempat parkir Polres Kalteng, Kota Palangka Raya, Kalteng, Jumat (9/9). (Redianto Tumon Sp/Soni Namura/Risbeyhi)
Ditreskrimum Polda Kalteng amankan 300 boks arak . ilegal
Leave a comment