Jakarta (Partaipandai.id) – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan terkait dugaan korupsi penggunaan jet pribadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, penyidikan untuk meminta klarifikasi atau keterangan kepada Brigjen Hendra Kurniawan dilakukan Jumat (7/10) lalu.
“BJP HK telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyidikan terkait dugaan korupsi penggunaan pesawat pribadi,” kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polisi: Masalah jet pribadi Brigjen Hendra adalah bagian dari materi Timsus
Dia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Markas Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Dalam Negeri (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghambatan penyidikan. menghalangi keadilan penembakan Brigadir J.
“Pemeriksaan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” kata Cahyono.
Bukan hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak lain, namun enggan menyebutkan siapa.
Cahyono mengatakan, perkembangan penyelidikan terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan diumumkan secara resmi pada Senin (10/10).
“Pada Senin hasil penyidikan disampaikan, tetapi hanya kuantitas hasil penyidikan, bukan kualitas atau substansi kasusnya,” kata Cahyono.
Baca juga: Polisi pastikan persidangan membuktikan keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan
Sebelumnya, Jumat (30/9), Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Propam Polri bersama Bareskrim telah melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh petinggi Polri.
Investigasi untuk melacak dari mana uang yang digunakan untuk membayar jet pribadi itu berasal.
“Kami sedang menjajaki apakah dan dari mana uang untuk membayar itu berasal pesawat pribadi. Kami akan membeberkan pemeriksaan yang ditawarkan kepada PT penyelenggara, penyelenggara, dan PT yang melakukan leasing,” kata Sigit.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigjen J di Jambi untuk menjelaskan kematian ajudannya, pada 11 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kompol Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Brigadir Fernanda, Brigadir Satu Sigit, Brigadir Satu Putu, dan Brigadir Satu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan kesaksian pengacara keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak .
IPW berhasil mengidentifikasi jenis jet pribadi yang digunakan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan kawan-kawan saat terbang ke Jambi, yakni jenis Jet T7-JAB.
IPW juga mendesak Kapolri mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait ditemukannya aliran dana Rp 155 triliun dari perjudian. on line.
“Oleh karena itu, KPK juga harus memeriksa gratifikasi pesawat jet tersebut,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9) lalu.