Denpasar (Partaipandai.id) –
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut, setidaknya masih ada dua buron Interpol lain di Indonesia yang masih dalam pencarian dan pemeriksaan, selain Cyril Stiak asal Ceko dan Stefan Durina asal Slovakia.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kejahatan Internasional (Kabag Jatiinter) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat menggelar jumpa pers terkait pemulangan dua buronan yang masuk red notice Interpol di Mabes Polri. Polda Bali, Denpasar, Selasa.
Kombes Dwianto menyatakan, penyidikan terhadap dua warga Ceko lainnya yang telah mendapat informasi dari Interpol Ceko akan ditangani Interpol Indonesia setelah dua buronan Cyril Stiak dan Stefan Durina diserahkan ke Polresta Praha dengan mekanisme serah terima.
Dwianto sendiri belum memastikan kasus dan tempat persembunyian kedua buronan tersebut, namun diduga banyak yang bersembunyi di tempat-tempat yang umumnya menjadi tujuan wisata.
Dwianto bahkan menyebut ada belasan daftar red notice Interpol yang masuk ke Divisi Hubungan Internasional untuk ditindaklanjuti Interpol Indonesia.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak imigrasi sebagai pintu gerbang berbagai latar belakang wisatawan yang berkunjung ke Indonesia untuk memastikan para buronan tersebut dipastikan masuk ke wilayah Indonesia.
“Permintaan banyak sekali. Ada puluhan. Kadang-kadang mereka hanya mengatakan (di Indonesia), tapi tidak. Kita cek di imigrasi data penyeberangan kosong, tapi ada juga yang ada,” kata Dwianto.
Ia menyebut sebagian besar buronan yang kabur ke Indonesia terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Kemudian yang kedua, apakah nama mereka sama dengan yang ada di paspor dengan nama mereka yang ada di red notice list Interpol dan yang terakhir memastikan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum di negara masing-masing.
“Ini komitmen kami dari Polri sebagai anggota Interpol untuk bekerja sama dengan negara lain dalam rangka penanganan kejahatan lintas negara. Kami tidak bisa membiarkan para buronan ini berkeliaran bebas,” pungkas Tommy Aria Dwianto.
Pengkhotbah: Rolandus Nampu
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Redaksi Pandai 2022