DPR Aceh minta perkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar

Aceh darurat narkoba. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk mempersiapkan generasi emas Aceh dan Indonesia.

Banda Aceh (Partaipandai.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) meminta pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk terus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, mengingat hal itu mengancam masa depan generasi muda.

“Aceh juga darurat narkoba. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk mempersiapkan generasi emas Aceh dan Indonesia,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa, saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Jatim untuk mengumpulkan masukan. tentang perubahan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Ia menjelaskan, Aceh memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Kondisi Aceh tak jauh berbeda dengan Jawa Timur yang juga berstatus darurat narkoba.

Namun dengan adanya wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis, banyak pihak kemudian mendorong legalisasi tanaman ganja di Tanah Rencong.

“Katanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi kita juga butuh data empiris, fakta (legalisasi ganja) agar bisa kita uji kelayakannya,” kata Safaruddin.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan laporan polisi cukup banyak kasus peredaran narkoba jenis sabu di Aceh. Bahkan barang bukti yang diamankan polisi pun jumlahnya banyak.

“Jadi pasokan ke Aceh sudah (ukuran) ton ditemukan, ini yang membuat Mabes Polri dan Polda Aceh sering melakukan razia di perairan Aceh, karena akses ke perairan kita cukup mudah dari Thailand dan Malaysia,” ujarnya. .

Meski tujuan peredaran barang haram tersebut ke daerah lain, tidak sedikit sabu yang hidup dan beredar di masyarakat, sehingga Aceh berstatus darurat narkoba.

Aceh memiliki peraturan yang bertujuan untuk menjerat pengedar dan pengguna narkoba, salah satunya undang-undang cambuk, selain sanksi pidana yang diatur dalam KUHP, katanya juga.

Selain itu, anggota Komisi I DPR Aceh Irawan Abdullah mengingatkan pemerintah perlu serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Dalam konteks pemerintahan, diperlukan keseriusan tidak hanya dari kami, pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Apalagi dengan kondisi saat ini sangat masif terjadi di semua daerah di tingkat mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba juga dipicu oleh dunia hiburan seperti tempat karaoke dan lain-lain. Untuk Aceh, tempat hiburan seperti tempat karaoke selalu mendapat evaluasi dari pemerintah.

Misalnya, katanya, ada aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat di hotel bintang lima di Aceh karena dianggap menyalahgunakan izin, termasuk menjual minuman beralkohol.

“Kekuatan yang paling mengevaluasi adalah— masyarakat sipil yang datang, karena dinilai tidak sesuai aturan daerah, mereka datang,” kata Irawan.

Baca juga: Polda Aceh Utara menggagalkan penyelundupan 163.000 butir ekstasi
Baca juga: Dinas Kesehatan: Kecanduan Narkoba Penyebab ODGJ di Lhokseumawe

Reporter: Khalis Surry
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *