DPT Kabupaten Kediri Turun 7.000 Orang

“Sebanyak 1.231.512 orang dalam daftar pemilih tetap akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada 9 Desember 2020,” kata Eka Wisnu.

KEDIRI, Partaipandai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 di Hotel Bukit Daun, Kediri, Jumat (16/10).

Eka Wisnu Wardana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, jumlah pemilih tetap sebanyak 1.231.512 yang terdiri dari 617.712 pemilih laki-laki dan total dari 1.231.512 pemilih laki-laki. pemilihan perempuan 613.800. Jumlah tersebut berada di 26 kecamatan, 344 desa dan kelurahan serta 3.311 TPS.

“Sebanyak 1.231.512 orang dalam daftar pemilih tetap akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada 9 Desember 2020,” kata Eka Wisnu.

Ditambahkan Eka Wisnu, dalam daftar pemilih tetap ini ada pengurangan sekitar 7.000 pemilih, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebulan lalu. Pengurangan jumlah pemilih, lanjutnya, karena sebagian pemilih meninggal dunia, dan sebagian lagi pindah domisili. “Misalnya dulu kami tinggal di kecamatan A, karena kami menikah maka kami pindah ke kecamatan B. Bagi pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), nanti kami akan memfasilitasi penambahan daftar pemilih. Pemilih bisa menyalurkan haknya menggunakan KTP elektronik,” tutup Wisnu. (tes/ns)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *