Purwakarta (ANTARA) – Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara truk dan bus Primajasa di Tol KM 93+600 Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu.
Kepala Divisi Operasional Jalan Tol Astra Cipali, Sri Mulyo, dalam keterangan yang diterima di Purwakarta, Minggu, mengatakan kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel nomor B-9883-VDA dan bus Primajasa nomor B-7291-FGA.
Baca juga: Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja mengadakan talkshow Safety Riding
Kejadian bermula ketika truk dari Cirebon menuju Jakarta terperosok ke median dan tersangkut di wire rope (pagar pengaman dari gendongan baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).
Saat itu truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena pengemudi kehilangan kendali dengan kecepatan tinggi.
Lalu tiba-tiba truk ditabrak bus Primajasa dari arah berlawanan
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas terhambat. Namun, masih bisa dilalui oleh pengguna jalan.
Sri Mulyo mengatakan saat itu petugas pelayanan keselamatan jalan Tol Cipali Astra langsung mengevakuasi 12 orang dengan luka ringan, satu luka berat, dan dua meninggal dunia.
Para korban kemudian dibawa ke RS Radjak Kabupaten Purwakarta.
Tol Astra Cipali selaku pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimana menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berkendara dengan aman dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Disebutkan, batas kecepatan untuk melintasi Tol Cipali minimal 60 km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam.
Baca juga: Truk pasir menabrak truk molen menyebabkan kemacetan di Jalan DI Panjaitan
Baca juga: Satu mobil terseret kereta api di Cianjur, dua orang luka berat
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat tingkatkan pengawasan transportasi pariwisata
Reporter: M. Ali Khomeini
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2022