Dua tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

Surabaya (Partaipandai.id) –

Sedikitnya dua tersangka tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan 131 orang itu.

Kedua orang tersebut adalah Ketua Panitia Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan, Suko Sutrisno.

“Saya menghormati proses hukum dan saat ini fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

“Saya datang ke sini ditemani dua pengacara saya, untuk selanjutnya hanya pengacara saya, ya,” katanya.

Sementara itu, Satpam Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait pemanggilannya.

Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka di Mapolrestabes Jatim, Selasa (10/11/2022). ).

Irjen Dedi mengatakan penyidik ​​telah mengirimkan surat panggilan kembali kepada enam tersangka, namun hanya lima tersangka yang diperiksa.

Polri menetapkan enam tersangka pada Kamis (6/10), terdiri dari tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Dua tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

Sedikitnya dua tersangka tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan 131 orang itu.



Kedua orang tersebut adalah Ketua Panitia Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan, Suko Sutrisno.



“Saya menghormati proses hukum dan saat ini fokus pada pemeriksaan dan penyidikan,” kata Abdul Haris di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.



Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.



“Saya datang ke sini ditemani dua pengacara saya, untuk selanjutnya hanya pengacara saya, ya,” katanya.



Sementara itu, Satpam Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait pemanggilannya.



Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka di Mapolrestabes Jatim, Selasa (10/11/2022). ).

Reporter: Abdul Hakim/Willy Irawan
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *