Tapi masih dalam tahap penyidikan, belum dinaikkan ke penyidikan.
Wamena (Partaipandai.id) – Dugaan korupsi dana desa (DD) di tujuh desa di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih dalam penyelidikan polisi setempat.
Kapolsek Jayawijaya, Ipda Herianto, di Wamena, Minggu, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait laporan warga.
“Dari 328 desa di Jayawijaya, laporan informasi yang diterima sekitar tujuh desa. Namun, semuanya masih dalam tahap penyelidikan, belum diangkat untuk diselidiki,” katanya juga.
Salah satu dari tujuh desa yang diduga melakukan penyalahgunaan DD adalah di Desa Musalfak, Kecamatan Libarek.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi telah memanggil empat orang dan tujuh aparat desa untuk memberikan keterangan.
“Kami sudah mengeluarkan undangan untuk mengklarifikasi pihak-pihak terkait di Desa Musalfak agar DD ini dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya juga.
Akibat dugaan penyelewengan dana DD 2019, sebagian masyarakat menolak mencairkan dana 2022 sebelum masalah selesai.
“Dari DD 2019, akhirnya berdampak pada DD 2022, tahap pertama belum dibayarkan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Kejari Pulang Pisau Tahan Mantan Kepala Desa Talio Hulu Tersangka Korupsi DD
Baca juga: Hakim menghukum terdakwa korupsi DD-ADD Akoon tiga tahun penjara
Reporter: Marius Frisson Yewun
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022