Elon Musk menggugat balik di Twitter

Jakarta (Partaipandai.id) – Elon Musk secara pribadi menanggapi gugatan Twitter Inc terkait rencananya menarik diri dari kesepakatan pembelian Twitter senilai US$44 miliar.

Reuters, dikutip pada hari Sabtu, melaporkan bahwa gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk umum. Namun, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka untuk umum berdasarkan aturan pengadilan.

Baca juga: Elon Musk mengusulkan penundaan persidangan kasus Twitter

Twitter tidak memiliki komentar atas klaim balasan tersebut.

Gugatan itu diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan persidangan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan akan memutuskan apakah Musk dapat mundur dari kesepakatan bisnis.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan untuk memerintahkan miliarder itu menyelesaikan pembelian. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan memberi kompensasi atas tindakannya.

Baca juga: Uji coba Twitter dan Elon Musk akan berlangsung pada bulan Oktober

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena ia memiliki 9,6 persen saham. Selain itu, menurut gugatannya, ia juga memiliki hak veto atas sejumlah keputusan perusahaan akibat pengambilalihan.

gugatan kelas aksi diusulkan oleh Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 stock valley.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.

Baca juga: Twitter khawatir Elon Musk menunda uji coba Oktober

Baca juga: Twitter akan memberikan suara untuk melanjutkan akuisisi Elon Musk

Baca juga: Pendapatan iklan turun, Twitter menyalahkan Elon Musk

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *