Calon wakil walikota Mojokerto dari Partai Golkar masih menjadi misteri. Pihak beringin itu tidak pernah menetapkan sosok pengganti Achmad Rizal Zakaria yang meninggal dunia Oktober 2021 lalu.
Mojokerto, Partaipandai.id – Calon wakil walikota Mojokerto dari Partai Golkar masih misteri. Partai beringin itu tak pernah menetapkan sosok pengganti Achmad Rizal Zakaria yang meninggal Oktober 2021 lalu. Bahkan, Gerindra selaku pihak yang mengusung pasangan Walikota Ika Puspitasari – Achmad Rizal telah “memarkir” gaco tersebut.
Jika Golkar masih belum menurunkan sosok pengganti mendiang Rizal, bukan tidak mungkin proses pemilihan orang nomor dua di Pemkot Mojokerto itu gagal. Karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Walikota serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, mengisi sisa masa jabatan kepala daerah dan wakil, bahwa partai politik atau gabungan partai politik pendukung mengajukan dua nama wakil walikota kepada DPRD melalui walikota.
Sekadar informasi, Badan Permusyawaratan Daerah (Bamus) DPRD setempat telah menjadwalkan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) untuk Pilkada Wawali, Jumat (4/3). Namun hingga siang agenda tersebut belum juga terealisasi karena tertundanya paripurna perombakan peralatan dewan (AKD). Menurut Bamus, waktu pembentukan Panlih dilakukan setelah AKD.
“Calon wakil walikota masih menunggu rekomendasi dari DPD (I Golkar),” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mojokerto Sonny Basuki Rahardjo.
Namun, Sonny yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto belum bisa memastikan kapan rekomendasi itu turun.
Dari pihak Gerindra, Bendahara DPC Gerindra Mojokerto Sugiyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan ‘gerilya’ terhadap enam fraksi Dewan. “Keenam fraksi sudah kami hubungi. Semuanya mendukung,” katanya.
Menurut dia, dukungan fraksi-fraksi tersebut telah dituangkan dalam rencana paripurna panlih. “Hari ini Ppanlih. Artinya, dengan jadwal agenda ini, semua fraksi dewan setuju. Kami sudah menghubungi teman-teman dewan dan semuanya setuju. Jadi tidak ada alasan untuk menolak,” ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah menghubungi Golkar. “Kami sudah menghubungi Golkar, kami masih menunggu rekomendasi dari DPD I,” tambahnya.
Sugiyanto mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan menang atau kalah dalam proses pemilu yang digelar di dewan tersebut. Ia mengatakan, menang kalah dalam pemilu adalah hal yang wajar. Hanya saja dia mendesak agar proses pemilihan segera digelar mengingat tenggat waktu yang semakin ketat untuk masa jabatan walikota.
Masa jabatan pasangan walikota itu akan berakhir pada 2023, atau kurang dari dua tahun. Posisi orang nomor dua, kata dia, merupakan posisi penting dan harus segera diisi. “Posisi penting karena merupakan amanat undang-undang. Karena penting untuk menentukan ada wakil kepala daerah, karena mutlak pentingnya posisi ini segera diisi,” ujarnya.
Karena itu, ia mengungkapkan tidak ada alasan untuk menunda pengisian posisi tersebut. “Harus ada. Kalau yang satu menolak yang lain mendukung, berarti harus mengikuti suara terbanyak,” pungkasnya. (ya/rd)