Saya mohon maaf kepada semua senior dan rekan-rekan yang langsung merasakan akibatnya.
Jakarta (Partaipandai.id) – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada rekan-rekan dan seniornya yang terkena dampak kasus yang menimpa dirinya.
Surat permintaan maaf yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai Ferdy Sambo itu diedarkan ke sejumlah media, Kamis. Hal itu ditegaskan Kabag Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.
Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterima dari Kepala Biro Akuntabilitas Profesi (Karowabprof) Polri. Surat itu menyebutkan tanggal dibuatnya, Senin (22/8).
“Info dari Karowabprof itu benar (surat permintaan maaf) dari FS,” kata Dedi.
Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat itu memang permintaan Ferdy Sambo. Namun, ia mempertanyakan dari mana rekan-rekan medianya mendapatkan surat tersebut.
“Itu benar. Dari mana kamu mendapatkannya, ya?” tanya Arman.
Baca juga: Mahfud MD memenuhi panggilan MKD untuk klarifikasi terkait kasus Sambo
Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Lebih Mungkin Dipecat, Bukan Karena Mundur
Surat itu ditulis dengan pena hitam. Di kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022.
Paragraf kedua surat itu menjelaskan surat yang ditulis tentang permintaan maaf kepada senior dan sesama perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan sesama bintara.
Berikut petikan surat permintaan maaf Ferdy Sambo:
Rekan-rekan dan senior yang terhormat, dengan niat murni, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas dampak langsung pada posisi senior dan rekan-rekan di institusi Polri atas apa yang telah saya lakukan.
Saya mohon maaf kepada seluruh senior dan rekan-rekan yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon maaf agar permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan bahwa saya siap menjalankan segala konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung semua konsekuensi hukum yang dibebankan kepada senior rekan kerja yang terkena dampak.
Semoga penyesalan dan permintaan maaf ini dapat diterima secara terbuka dan saya bersedia menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga saya bisa segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan selalu melindungi kita semua, hormat saya.
Surat tersebut ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 dengan nama Ferdy Sambo dan pangkatnya sebagai inspektur jenderal polisi.
Baca juga: Pengacara mengatakan Ferdy Sambo meminta maaf karena memicu polemik
Baca juga: Selain Ferdy Sambo, sidang etik itu dihadiri sejumlah saksi
Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan pembunuhan berencana dengan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Strong Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP, turunan dari Pasal 338 perserikatan rahasia Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, 97 personel polisi juga diperiksa karena diduga melanggar etika tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melanggar kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022