Begitu juga dengan film “Sri Asih” yang tidak bisa dinilai di FFWI tahun ini
Jakarta (Partaipandai.id) – Festival Film Jurnalis Indonesia (FFWI) XII 2022 akan menyeleksi 123 film yang sudah diputar di bioskop dan platform. di atas (OTT) dalam setahun terakhir.
Dikutip dari keterangan pers, Jumat, penjurian dilakukan dalam dua tahap, yakni oleh panitia dan juri. Panitia akan menyeleksi film-film yang sudah diputar mulai 1 September 2021 hingga 30 September 2022 di bioskop dan platform OTT.
Pada tahap pertama, penilaian akan dilakukan oleh Dewan Juri Pendahuluan yang terdiri dari 31 jurnalis dari beberapa kota di Indonesia. Juri Awal diketuai oleh Irawan Kintoko dan sekretaris Ratih Nugraini.
Baca juga: FFWI menyiapkan Piala Gunungan untuk para pemenang
Dewan Juri Awal akan menentukan unggulan dari empat genre film yaitu Comedy, Drama, Action dan Horror. Hasil unggulan akan diumumkan antara 15-20 Oktober 2022.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Hasil penilaian juri pendahuluan yang unggul kemudian akan dinilai kembali untuk menentukan pemenang oleh juri akhir yang terdiri dari 9 orang jurnalis.
Dewan Juri Final diketuai oleh Hilmi Faiq dan sekretaris dr. Daniel Irawan, akan menentukan 9 kategori pemenang, yaitu Pemeran Utama dan Aktris, Pemeran dan Pemeran Pendukung, Penulis Skenario, Editor/Editor, DOP/Penata Kamera, Sutradara, dan Film Terbaik.
Setiap pemenang akan mendapatkan penghargaan Gunungan Cup dan akan diumumkan pada FFWI Peak Event pada 28 Oktober 2022.
Baca juga: Wina Armada mengatakan FFWI memiliki sejarah dalam perfilman nasional
Kepala Divisi Penjurian FFWI 2022 Yan Widjaya menjelaskan, sebenarnya dalam kurun waktu 1 September 2021 hingga 30 September 2022, ada 124 judul film Indonesia yang diputar. Masing-masing terdiri dari 98 film yang diputar di bioskop, dan 26 film di OTT.
“Sementara, film berjudul Pesantren yang diproduksi oleh Film Tanah Air, dan disutradarai oleh Salahudin Siregar, ternyata batal karena masalah teknis. Film itu sebenarnya dijadwalkan tayang di bioskop pada 4 Agustus mendatang,” kata Yan Widjaya.
Begitu juga film “Sri Asih” belum bisa dinilai dalam FFWI tahun ini, karena baru akan tayang di bioskop pada 6 Oktober 2022, sedangkan batas waktu film bioskop yang diwajibkan FFWI adalah hingga 30 September.
Yan menambahkan, banyak hal yang menggembirakan dari perkembangan produksi film Indonesia. Ia mengatakan jumlah film laga yang diproduksi pada 2022 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Beberapa di antaranya adalah “Mencuri Raden Saleh”, “Gatot Kaca”, dan “Ben & Jody”.
Selain itu, tahun ini juga dilakukan penilaian terhadap beberapa film daerah, meski beberapa film tersebut tidak ditayangkan di Jakarta, misalnya “Sebelum, Sekarang & Nanti (Nana)” yang berbahasa Sunda dan sudah tayang di OTT sejak awal Agustus. Ada juga “Lara Ati” dalam bahasa Jawa, tayang di bioskop-bioskop Jakarta mulai 15 September 2022.
Baca juga: Daftar nominasi FFWI 2021
Baca juga: FFWI 2021 memacu penguatan ekosistem dan produktivitas film
Baca juga: Pengambilan keputusan Juri FFWI XI akan seru
Wartawan: Arnidhya Nur Zhafira
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022