Memuat…
Forum Mahasiswa Papua (FMP) meminta Presiden Joko Widodo segera menandatangani Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang telah disahkan DPR. FOTO/IST
“Kami Forum Mahasiswa Papua mendukung dan meminta Presiden Republik Indonesia segera menandatangani Daerah Otonom Baru (DOB),” kata perwakilan FMP, Hainuddin, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022). .
UU Pemekaran Papua dinilai berdampak baik. Antara lain, mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong kemajuan Papua.
“Kami mendukung pemerintah dalam pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia asli Papua,” ujarnya.
Untuk diketahui, DPR telah mengesahkan 3 RUU tentang Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi undang-undang terkait pemekaran daerah di Provinsi Papua dalam Sidang Paripurna Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022). Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemekaran tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, dan peningkatan harkat dan martabat masyarakat.
Usai mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua sidang kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua.
“Dapatkah RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Papua disetujui menjadi undang-undang?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir.
(abd)