Ganjar buka suara soal pencalonan TGB sebagai wakil presiden

Lombok Timur (Partaipandai.id) – Calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengaku sudah lama mengenal Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

“Itu bagus. Saya sudah kenal mereka sejak DPR, saya sudah saling kenal sebagai gubernur,” kata Ganjar di Taman Makam Pahlawan Nasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu.

Sementara itu, setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, banyak tokoh yang disandingkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar di Pilpres 2024.

Salah satu tokoh yang didorong menjadi calon wakil presiden adalah TGB. Ia adalah mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang kini menjadi petinggi Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ganjar pun mengaku akrab dengan TGB, karena sama-sama gubernur. Sehingga terjalin komunikasi yang intens antara keduanya.

Selain kedekatan dan pengalaman pribadi, Ganjar juga mengingatkan bahwa PDIP dan Partai Perindo juga telah melakukan kerjasama politik untuk Pilpres 2024.

“Hari ini PDIP dan Perindo juga sama-sama, (sosok TGB) bagus,” jelasnya.

Sebelumnya, Selasa (6/6), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkapkan sejumlah nama yang dipertimbangkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Nama-nama cawapres Ganjar adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Kalau boleh saya sebutkan, di media ada Pak Mahfud, namanya sudah masuk. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo (siapa) lagi Mas? Pak Airlangga Nama-nama itu ya masuk dalam peta di PDI Perjuangan,” kata Puan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan III di Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut tahapannya, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden RI dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Sandiaga yakin dekat dengan anak muda, sehingga ibu kota dipilih Ganjar
Baca juga: Ganjar Pranowo menyapa ribuan relawan di Lombok

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *