Gelar JMS Kejaksaan Agung Penajam meningkatkan pemahaman hukum bagi mahasiswa

Penajam (Partaipandai.id) – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi siswa di daerah berjuluk “Benuo Taka Itu.

“Program Kejaksaan Masuk Sekolah sebagai upaya membekali siswa dengan ilmu hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam, Selasa.

Ia mengatakan, materi pengetahuan hukum yang diberikan melalui program JMS salah satunya mengenai undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena generasi muda sangat aktif menggunakan media sosial.

“Kebiasaan menggunakan medsos juga dinilai rentan terhadap penyebaran berita bohong atau bohong (hoax), isu rasisme dan radikalisme,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui program JMS diharapkan mahasiswa atau generasi muda cerdas dalam menggunakan media sosial.

Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melalui program JMS juga memberikan materi tentang nasionalisme dan bela negara, serta bahaya narkoba dan permasalahan yang dihadapi generasi muda.

“Program Penuntut Masuk Sekolah dimaksudkan untuk mencetak siswa Indonesia yang unggul, sehingga menjadi generasi emas pada tahun 2025,” kata Agus Chandra.

Dikatakannya, mahasiswa di Kabupaten Penajam Paser Utara harus menjadi generasi muda yang unggul karena wilayahnya, yakni Kecamatan Sepaku, ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, kata Agus, telah melakukan kegiatan JMS di dua sekolah menengah di daerah itu sejak awal 2023.

Program Jaksa Agung Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia serta jajaran Korps Adhyaksa seluruh Indonesia, berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 18 November 2015 tentang peluncuran program penerimaan sekolah.

Reporter: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *