Jakarta (Partaipandai.id) – Apple dan Google sedang diselidiki terkait dugaan praktik anti persaingan di Meksiko setelah mantan kepala telekomunikasi negara itu mengajukan gugatan.
Menurut laporan Reuters yang dipublikasikan pada Sabtu (10/9), gugatan itu diajukan ke Instituto Federal de Telecomunicaciones (IFT) Meksiko oleh Mony de Swaan Addati, yang pernah mengepalai bekas federasi telekomunikasi yang kemudian digantikan oleh IFT.
Gugatan tersebut menuduh Apple dan Google menghalangi persaingan dengan memanfaatkan monopoli mereka di toko aplikasi untuk mengikat penggunaan sistem pembayaran mereka sendiri untuk pembelian dalam aplikasi.
Dalam pernyataan on lineDi sisi lain, Mony de Swaan Addati mengatakan Google Play Store dan AppStore membebankan komisi sebesar 15 hingga 20 persen.
Mony de Swaan Addati menambahkan bahwa regulator persaingan Meksiko telah menolak permintaannya untuk membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Hal itulah yang mendorongnya membawa kasus ini ke IFT.
“Saya sangat yakin (IFT) akan menyelidiki dan menggunakan kekuatannya sesuai dengan praktik terbaik internasional, sehingga perusahaan-perusahaan ini berhenti menyalahgunakan kekuatan pasar mereka yang merugikan pengembang dan konsumen,” katanya.
Apple dan IFT tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar, sementara Google menolak berkomentar.
Gelombang tuntutan hukum dan keluhan baru-baru ini telah membuat Google menurunkan biaya sementara Apple melonggarkan aturan mereka. Namun, beberapa pengembang aplikasi dan kritikus lainnya mengatakan diperlukan lebih banyak perubahan.
Sementara itu, selain tuduhan praktik anti-persaingan, Apple juga menghadapi pengawasan di tempat lain di wilayah tersebut. Regulator Brasil melarang penjualan iPhone tanpa pengisi daya awal pekan ini.
Baca juga: Apple mengurangi pesanan untuk chip M2 Pro dan M2 Max untuk MacBook Pro
Baca juga: Apple Watch Ultra dirancang untuk lingkungan ekstrem
Baca juga: Apple menaikkan harga iPhone 14 di beberapa negara
Penerjemah: Suci Nurhaliza
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022