Jakarta (Partaipandai.id) – Sejumlah peristiwa di bidang hukum diberitakan Kantor Berita Partaipandai.id sepanjang Rabu (15/2), mulai dari pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J) hingga pemeriksaan Direktur Bappenas oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Berikut pilihan berita hukum sepanjang Rabu (15/2) yang patut Anda simak untuk mengawali hari:
Bharada E dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Majalis memvonis Richard Eliezer (Bharada E) 1 tahun 6 bulan penjara sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J).
Baca selengkapnya Di Sini
Penyidik menaikkan status kasus baru Indosurya ke tahap penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status penyidikan kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke tahap penyidikan.
Baca selengkapnya Di Sini
Aksi KKB Nduga pimpinan Egianus menyebabkan 74 orang luka-luka dan meninggal dunia
Kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 2017 tercatat telah melakukan 65 aksi kekerasan bersenjata yang menyebabkan 74 orang luka-luka dan meninggal dunia, menurut catatan Satgas Humas Damai Cartenz.
Baca selengkapnya Di Sini
Komisi Yudisial menurunkan tim untuk memantau persidangan terdakwa OTT di Mahkamah Agung
Komisi Yudisial (KY) RI menurunkan tim untuk melakukan pemantauan terkait rangkaian sidang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung.
Baca selengkapnya Di Sini
Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Bappenas terkait kasus korupsi BTS Kominfo
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Listrik, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Penyedia infrastruktur BTS Kominfo.
Baca selengkapnya Di Sini
Pengkhotbah : Gilang Galiartha
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023