ICW: Kinerja penindakan kasus korupsi semester I 2022 mencapai 18 persen

Jakarta (Partaipandai.id) – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengatakan kinerja penindakan kasus korupsi dari lembaga penegak hukum di Indonesia pada semester I 2022 mencapai 18 persen.

“Dari target 1.387 kasus korupsi pada semester I 2022, terpantau seluruh aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi atau sekitar 18 persen,” kata Diky saat menjadi pembicara dalam Launching Tren Pemberantasan Korupsi Semester I Tahun 2022 yang dipantau melalui kanal YouTube. Sahabat ICW di Jakarta, Minggu.

Untuk itu, lanjutnya, ICW memberikan nilai E atau skor sangat buruk kepada setiap aparat penegak hukum atas kinerja penuntutan kasus korupsi selama semester pertama tahun 2022, baik di Kejaksaan Agung, Polri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK).

Secara umum, Diky menyebut 252 kasus yang ditangani seluruh aparat penegak hukum berhasil menjerat 612 tersangka dengan potensi kerugian negara hingga Rp33,665 triliun.

Baca juga: KPK mempertanyakan ICW hanya fokus pada buronan Harun Masiku
Baca juga: KPK menerima audiensi ICW untuk membahas upaya pemberantasan korupsi

Penilaian ini, kata Diky, dilakukan ICW melalui pemantauan berbagai pemberitaan dan website resmi milik aparat penegak hukum yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Data yang diperoleh selama pemantauan lebih lanjut dinilai dengan membandingkannya dengan data dalam Daftar Periksa Implementasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dari ketiga lembaga tersebut.

Persentase dihitung dengan rumus, yaitu penuntutan kasus yang dipantau ICW dibagi target penuntutan kasus dan dikalikan seratus persen, kata Diky.

Dia menjelaskan, dari 252 kasus, Kejaksaan Agung yang menargetkan penindakan 514 kasus selama semester I 2022 hanya menangani 183 kasus dengan 413 tersangka. Dengan demikian, persentase kinerja Jaksa Agung sekitar 36 persen dan masuk kategori C atau cukup.

Kemudian, dari target 813 kasus, Polri hanya menangani 54 kasus korupsi selama semester I 2022 sehingga ICW menilai persentase kinerjanya mencapai 7 persen dan masuk kategori E atau sangat buruk.

Sementara KPK yang menargetkan mengusut 60 kasus korupsi selama semester I 2022 hanya akan mengusut 15 kasus, sehingga persentase kinerjanya 25 persen dan masuk kategori D atau buruk.

Pemantauan yang dilakukan oleh ICW bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan KPK selama semester pertama tahun 2022 dan untuk mendorong transparansi data penuntutan. kasus korupsi di masing-masing lembaga penegak hukum tersebut.

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *