Indeks KPI: Siaran berita TV dengan minim hoax

Jakarta (Partaipandai.id) – Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022 yang disusun Komisi Penyiaran Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi negeri menunjukkan tayangan berita televisi mendapat skor tinggi untuk aspek minim hoax.

“Mengenai hoaks, indeksnya termasuk kualitas, hampir tidak ada berita bohong,” kata Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano saat presentasi hasil survei program berita di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022 untuk kategori siaran berita menunjukkan indeks sebesar 3,43 dari skala 4 untuk dimensi tidak memberitakan berita bohong. Standar KPI menyatakan bahwa suatu program berita memenuhi syarat jika memiliki indeks minimal 3.

Pada kategori program berita, KPI menetapkan enam dimensi yang diukur yaitu tidak menyampaikan berita bohong atau hoax, mengutamakan asas praduga tak bersalah, ketepatan, tidak menampilkan konten sadis dan keji, adil, seimbang dan tidak memihak serta tidak mencantumkan opini redaksi. .

Secara keseluruhan, keenam dimensi ukuran siaran berita telah memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan oleh KPI. Seluruh aspek memiliki 3 dan di atas. Dimensi tanpa berita bohong merupakan dimensi tayangan berita tertinggi dalam indeks kualitas tahun ini.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan sistem siaran digital untuk 113 area “blank spot”

Setelah dimensi no fake news, dimensi yang mengedepankan asas praduga tak bersalah berada di urutan kedua dengan indeks sebesar 3,37.

Indeks dimensi lain dalam siaran berita televisi di Indonesia adalah akurasi 3,24; tidak menampilkan tuduhan sadis dan keji 3.20; adil, seimbang dan tidak memihak 3.10; dan faktual serta tidak mengandung opini redaksional 3.06.

Dosen FISIP Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jakarta Dewanto Samodro yang terlibat dalam survei itu memberikan catatan khusus pada aspek opini redaksi yang masih sering ditemukan dalam pernyataan penyiar atau narasi berita.

Opini pada siaran berita biasanya terdapat pada penggunaan kata sifat, misalnya menempelkan kata “sadis” pada kasus pembunuhan. Dia juga masih menemukan kesimpulan redaksional yang sarat opini yang muncul di siaran berita, misalnya mengatakan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh korsleting listrik ketika tidak ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Menurutnya, opini redaksional dapat dihindari dengan tidak menggunakan kata sifat yang mengandung opini dan menggunakan kalimat aktif untuk memperjelas siapa sumber yang memberikan informasi.

Siaran televisi berkualitas

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022 dilakukan pada 103 siaran berita dari 15 stasiun televisi. Survei dilakukan dari Januari hingga Maret 2022.

KPI bekerjasama dengan 12 PTN dalam penelitian tersebut, salah satunya UPN Veteran Jakarta.

Kategori siaran berita memiliki indeks 3,31 untuk tahun ini. KPI menemukan bahwa siaran berita secara konsisten berada di kisaran 3 sejak 2020. Pada tahun 2020, indeks siaran berita adalah 3,25 pada periode Januari-Maret dan 3,36 pada Juni-Agustus.

Tahun lalu, indeks siaran berita adalah 3,25 (Januari-Maret) dan 3,24 (Juni-Agustus).

Artinya program penyiaran berita kita sangat baik dalam menjalankan fungsi UU Penyiaran, kata Hardly.

Hampir juga dikatakan bahwa siaran berita televisi bisa menjadi pembersih informasi di tengah derasnya arus informasi yang salah satunya dipicu oleh hadirnya media sosial.

Menyiarkan berita berkualitas juga berarti menjalankan fungsi kontrol sosial dalam jurnalistik.

Baca juga: Kominfo: Siaran televisi digital memiliki lebih banyak keuntungan

Vinta Sevilla, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, optimistis nilai indeks siaran berita untuk dimensi tidak menyiarkan berita bohong masih bisa lebih baik lagi tahun depan.

“Kami optimis tahun depan akan lebih baik lagi, dengan rentang waktu pengambilan sampel dan pengemasan berita yang lebih baik lagi,” kata Vinta.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi untuk tahun 2022 secara umum berada di 3,20 untuk periode Januari-Maret. Sama seperti siaran berita, indeks program siaran televisi juga cenderung berada pada kisaran kualitas sejak 2020, yakni 3,14 (Januari-Maret) dan 3,21 (Juli-Agustus).

Pada tahun 2021, indeks program siaran televisi akan menjadi 3,09 (Januari-Maret) dan 3,13 (Juli-Agustus).

Indeks kualitas KPI tahun ini menilai delapan kategori, yaitu agama (3,53), talk show (3,46), pariwisata dan budaya (3,44) dan siaran berita (3,31).

KPI juga menilai siaran “pertunjukan variasi” (3.20), program anak-anak (3.18), infotainment (2.80), dan sinetron (2.70).

Kualitas indeks siaran televisi yang baik ini sejalan dengan temuan Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center.

Dalam Indeks Literasi Digital Indonesia tahun lalu, 73 persen responden menjawab mendapat informasi dari media sosial. Namun, ketika ditanya sumber informasi yang paling terpercaya, 47 persen responden menjawab televisi.

Sekitar 22,4 persen menjawab media sosial.

Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang diselenggarakan sejak tahun 2015 merupakan salah satu cara bagi regulator untuk mendorong perkembangan industri penyiaran, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Indeks tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pelaku industri penyiaran untuk mengembangkan konten siaran.

Sedangkan bagi masyarakat, indeks dapat membantu pengambilan keputusan dalam menonton siaran televisi.

Hampir tidak ada harapan bahwa penonton akan lebih pintar dan dapat memilih dan memilah program televisi yang mereka tonton.

Baca juga: Kemenkominfo: ASO hadirkan internet cepat

Baca juga: Kemenkominfo mengingatkan masyarakat untuk segera memasang STB

Baca juga: Menkominfo: Siapkan televisi digital jelang ASO

Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *