Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong penerapan “keadilan restoratif” dalam penyelesaian kasus pidana.
“‘Restorative justice’ merupakan salah satu prestasi Polri yang patut dibanggakan pada peringatan HUT ke-77 tahun ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
“Keadilan restoratif” adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan mengutamakan pemilihan kembali. keadaan asli.
Dasar pelaksanaan “keadilan restoratif” adalah pemulihan bagi korban yang menderita akibat tindak pidana dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku kerja sosial dan perjanjian lainnya. Pengertian “keadilan restoratif” tertuang dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.
Baca juga: IPTI menyebut audiensi PSMTI dan Jokowi tidak membahas politik
Baca juga: IPTI mendorong pemuda Tionghoa untuk aktif menyukseskan pemilu 2024
Menurut Ardy, penyelesaian kasus dengan mekanisme “keadilan restoratif” sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, “keadilan restoratif” mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan perkara pidana ringan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Dengan ‘restorative justice’ menghemat energi masyarakat Indonesia dan berdampak sangat positif karena memberikan pendidikan kehidupan yang positif,” ujarnya.
Ardy menilai Slogan Presisi (transparansi prediktif, bertanggung jawab, dan adil) terbukti sukses nyata di masyarakat. Ardy mencontohkan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berperan aktif membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan aktif membantu vaksinasi, menyalurkan bansos, dan penegakan hukum yang manusiawi. hukum untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Polri juga mampu mengamankan arus mudik dan balik lebaran serta menjamin terselenggaranya ‘event’ internasional di Indonesia, seperti KTT G20, WSBK, MotoGP, KTT ASEAN ke-42,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, Polri berhasil mengatasi gejolak internal akibat kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Menurutnya, Polri mampu bertindak secara profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dua peristiwa tersebut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali pulih.
“Ujian yang akan datang adalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Polri harus profesional mengamankan penyelenggaraan pilkada agar pilkada dapat berlangsung dengan aman, lancar, damai dan sukses. Tidak boleh ada kriminalisasi dan semuanya harus tepat sesuai dengan slogan Polri,” harapnya.
Wartawan: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023