Memuat…
Presiden Joko Widodo mengangkat Wakil Laksamana Muhammad Ali menjadi KSAL, sehingga Muhammad Ali mendapat pangkat satu tingkat menjadi Laksamana TNI. Foto/Dok/Keppres
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat pada Perwira Tinggi TNI.
“Demi Allah, saya bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas saya akan menjunjung tinggi etika jabatan untuk melakukan yang terbaik dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah. jabatan diikuti oleh Ali.
Baca juga: Dilantik Jokowi, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali Resmi Menjabat Sebagai KSAL
Ali yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL.
Usai pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara peresmian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diprakarsai oleh Presiden Jokowi kemudian dilanjutkan dengan tamu undangan.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Diketahui, posisi KSAL lowong setelah sebelumnya dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo diangkat Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
(maaf)