“Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tuban merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak berkewajiban mensukseskan Pilkada sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” kata Gus Hadi
TUBAN, Partaipandai.id – Dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang sehat, adil dan terintegrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar acara penandatanganan pakta integritas yang dikemas dalam bentuk deklarasi damai. Acara tersebut digelar tepat usai pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslob) Bupati dan Wakil Bupati Tuban di Gedung Grand Javanila, Kamis (24/9).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh tiga pasangan calon, Bupati Tuban dan Forkompimda Kabupaten Tuban serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Selanjutnya ketua dan sekretaris tim kampanye calon pasangan juga hadir. Kemudian Ketua dan Sekretaris partai politik yang mengusungnya. Diantaranya adalah partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PPP, PAN, Demokrat dan PBB. Selain itu hadir pula Ketua PWI dan RPS serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tuban.
Dalam acara tersebut pembacaan pakta integritas dibacakan oleh Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH yang kemudian ditirukan bersama oleh seluruh peserta dan ketiga pasangan calon.
Isi dari pakta integritas adalah sebagai berikut:
“Kami adalah calon bupati dan wakil bupati Tuban. Tim kampanye dan parpol mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020. Serta memajukan dan mengayomi masyarakat melalui penyelenggaraan demokrasi yang sehat, berkualitas dan berintegritas.
Kami siap berkomitmen untuk kampanye, masa tenang dan voting untuk:
1. Disiplin menerapkan protokol kesehatan
2. Patuhi setiap tahap kampanye, dan
3. Menghindari praktik politik uang dan penyelenggaraan pemilu 2020.
Pakta integritas tidak hanya ditandatangani oleh pasangan calon, tetapi juga oleh polisi dan militer untuk melindungi mereka bersama.
Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH mengatakan, komitmen yang dibuat antara penyelenggara, baik jajaran Bawaslu maupun KPU, pasangan calon, tim kampanye dan juga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tuban yang damai, sejuk. dan kualitas.
“Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tuban merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak berkewajiban mensukseskan Pilkada sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga,” ujar Gus Hadi, panggilan akrabnya.
Sementara itu, M. Arifin, Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Tuban, mengimbau kepada semua pihak, terutama pasangan calon dan tim kampanye, untuk mematuhi semua ketentuan tahapan mulai 26 September 2020 besok.
“Selain kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kepatuhan terhadap setiap ketentuan tahapan kampanye juga menjadi elemen penting dalam pelaksanaan pilkada. Semua pihak harus selalu mewaspadai berita hoaks yang sangat berpeluang menyebar saat tahapan kampanye, ” ucap Arifin.
Menurutnya, selama tahap kampanye, semua pihak harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seluruh pengguna media sosial diharapkan dapat memfilter semua informasi dengan baik untuk mencegah munculnya isu sara dan ujaran kebencian serta kampanye hitam.
Dalam hal ini, pengguna media sosial harus cerdas dalam bermedia sosial. Semua orang yang dilarang terlibat dalam kampanye harus berhati-hati dalam memberikan suka dan komentar. Bahkan, lebih baik tidak membagikan informasi yang memiliki nilai ajakan atau keberpihakan untuk memilih salah satu pasangan calon. (wan/n)