Jaksa A menegaskan, kekasih Mario Dandy itu masih menjadi saksi

memuat…

Kekasih Mario Dandy Satriyo adalah A alias AG (15). Foto/Khusus

JAKARTAPolres Jakarta Selatan memeriksa A, kekasih yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo pada Sabtu 25 Februari 2023 malam. A diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penganiayaan D (17), sampai koma.

Kuasa Hukum A, Mangatta Toding Allo, mengatakan kliennya masih berstatus saksi dalam pemeriksaan ini. Baca juga: Pacar Mario Buka Suara Soal Pelecehan David, Begini Pengakuannya

“Masih jadi saksi,” kata Mangata kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Ia juga menjelaskan, kliennya diperiksa selama empat jam untuk ditanya terkait kasus penganiayaan yang dialami D.

“Materi pemeriksaannya masih berkaitan dengan hal yang sama seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mangatta Toding Allo mengklarifikasi bahwa A bukanlah penyebab atau pemicu Mario Dandy melecehkan D. Ia membantah wanita A menyuruh Mario Dandy melecehkan D. Baca juga: GP Ansor Jakarta Desak Polisi Tangkap Pacar Mario: Itu Dalangnya!

“Memerintahkannya tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan tidak ada niat untuk itu,” kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

(mhd)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *