By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Jelang Pilkada, Bawaslu Awasi Aktivitas Media Sosial ASN
Share
Notification Show More
Latest News
Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?
September 22, 2023
Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup
September 22, 2023
Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN
September 22, 2023
Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing
September 21, 2023
Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI
September 21, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

Jelang Pilkada, Bawaslu Awasi Aktivitas Media Sosial ASN

August 13, 2020
Updated 2020/08/13 at 6:44 AM
Share
SHARE

“Kami memprediksi tingkat kerawanan potensi netralitas ASN di Pilkada Blitar cukup tinggi. Karena seperti yang kita ketahui, salah satu calon yang akan maju pada pilkada berikutnya adalah calon incumbent,” kata Bambang.

BLITAR, Partaipandai.id – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2020 dipastikan akan diikuti oleh calon incumbent. Dengan keikutsertaan calon petahana dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, diprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Blitar 2020 cukup tinggi.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko mengatakan ASN menjadi sorotan saat petahana mencalonkan diri. Karena nuansa politik di kalangan ASN juga akan lebih kental dengan calon incumbent.

“Kami memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas ASN di Pilwali Blitar cukup tinggi. Karena seperti yang kita ketahui, salah satu calon yang akan maju pada pilkada berikutnya adalah calon incumbent,” kata Bambang, Kamis (13/8). /2020).

Untuk itu, Bawaslu membentuk tim siber untuk patroli media sosial. Patroli siber difokuskan untuk memantau aktivitas ASN di media sosial jelang Pilkada Blitar 2020.

More Read


Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023
Kejari Tapin Kalsel tetapkan ASN sebagai tersangka korupsi dana BOS
KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani
Pengamat: Tujuh gagasan Ganjar dibutuhkan untuk bangsa

“ASN yang suka mengunggah gambar dan video calon walikota di media sosial sudah bisa dikategorikan pelanggaran. Karena dari menyukai unggahan itu menunjukkan sikap yang tidak netral. Apalagi ASN juga berhak memilih dalam pemilu,” dia menekankan.

Ia menjelaskan Bawaslu juga telah mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas ASN yang disampaikan kepada Pemkot Blitar. Sebelumnya, Bawaslu juga telah menggelar rapat koordinasi terkait netralitas ASN dalam Pilkada Blitar.

“Kami sudah melayangkan surat imbauan terkait netralitas ASN yang ditujukan kepada Walikota, Sekda, dan BKD. Mulai saat ini kami memantau soal netralitas ASN jelang Pilkada Blitar,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Bambang, sejauh ini Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN. Jika ada temuan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan mengklarifikasi dan mengirimkan surat peringatan.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengatakan, pihaknya telah membuat surat imbauan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Blitar 2020 yang disampaikan kepada ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua OPD itu diminta ikut mengawasi kegiatan pegawainya jelang Pilkada Blitar.

“Surat imbauan itu antara lain berisi bahwa ASN dilarang terlibat dalam pemilihan kepala daerah yaitu mengikuti kegiatan yang mengarah ke Pilkada. Menurut aturan, ASN memang dilarang terlibat dalam kegiatan Pilkada,” ujarnya. dikatakan. (in/n)

Sumber

You Might Also Like

Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

TAGGED: aktivitas, ASN, awasi, Bawaslu, Jelang, media, Pilkada, sosial
Redaksi Pandai August 13, 2020
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Dapat Ridho dari DPP PAN, Setiajit-Gus Maya Siap Maju ke Pilkada Tuban
Next Article 18 PAC Muslimat Dukung Mas Iin-Mbak Ainun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup

September 22, 2023

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

September 22, 2023

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

September 21, 2023

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?