JoMan mendukung Prabowo setelah Ganjar gagal mencalonkan diri sebagai presiden

Kita akan deklarasikan lagi di Jawa Timur, di beberapa kota, atas dasar suara Pak Prabowo kalah, itu strateginya.

Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (JoMan) Immanuel Ebenezer menyatakan mendukung pencalonan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo batal mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) 2024. Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Mas Ganjar, kan? calon presidenTIDAK calon presiden dia,” kata Immanuel di Jakarta, Minggu.

Immanuel mengatakan, JoMan menargetkan untuk mendeklarasikan Prabowo Mania di 15 kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sasaran utamanya adalah kota-kota yang belum dikuasai pendukung Prabowo.

“Kita akan deklarasi lagi di Jawa Timur, di beberapa kota, atas dasar suara Pak Prabowo, itu strateginya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JoMan mengumumkan pembubaran relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 atau Ganjar Pranowo (GP) Mania pada Kamis (9/2).

“Berdasarkan kajian yang serius dan mendalam, DPP JoMan tidak akan lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 sekaligus membubarkan organisasi relawan Ganjar Pranowo Mania di seluruh Indonesia, baik DPP, DPD, DPC, PAC, dan cabang-cabangnya,” kata Ketua Jokowi Mania. Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Usai pembubaran GP Mania, JoMan kemudian mendeklarasikan Prabowo Mania 08 pada Minggu (12/3) untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilihan Umum), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. nasional pada pemilihan parlemen sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Relawan Ganjar membantu instalasi hidroponik di Rusunawa Jatinegara
Baca juga: Mesin gerinda terbuka adalah Ganjar, dari Prabowo, calon presiden
Baca juga: KAHMI: Anies Baswedan layak mendapat dukungan HMI untuk menjadi wakil presiden

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *