Ambon (Partaipandai.id) – Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, konflik yang tidak kunjung usai, selain menimbulkan korban jiwa dan materi, juga akan berdampak sangat buruk bagi generasi muda selanjutnya.
“Sangat disayangkan bentrokan yang berulang antara warga Ohoi Bombay dengan Desa Elath, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terulang kembali. Konflik yang tidak kunjung reda bisa berdampak buruk bagi generasi muda kita, ” kata Kapolda Maluku, di Ambon, Minggu.
Diakuinya, bentrokan kedua desa juga pernah terjadi pada 6 Oktober 2022, dan telah disepakati kedua belah pihak untuk berdamai dan saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tapi ternyata perjanjian itu juga diingkari lagi. Ini yang harus kita sesali karena beda di kata, beda di realita,” ujarnya.
Menurut Kapolda, kedua belah pihak telah melanggar janji perjanjian damai pasca-konflik yang terjadi pada 6 Oktober 2022.
“Saya minta maaf untuk anak-anak dan generasi masa depan yang akhirnya terbawa dalam situasi seperti ini,” katanya.
Karenanya, Kapolda terus mengimbau masyarakat agar tidak terjadi konflik dan perselisihan yang akan menimbulkan korban jiwa, baik korban jiwa, luka-luka maupun materil.
“Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sedangkan kita di sini masih sibuk saling bertikai,” ujar Kapolda.
Maluku, lanjut Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan makmur jika masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya “pela gandong”.
“Maluku besar dan kuat jika masyarakatnya bersatu, menciptakan pela gandong untuk menjaga kehidupan antar sesama, saling menghormati, dan saling menyayangi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat Maluku, khususnya masyarakat Bombay dan Elath, untuk menyelesaikan setiap masalah dengan pikiran jernih, hati yang dingin dan tidak menggunakan kekerasan.
“Selesaikan setiap masalah dengan cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” pintanya.
Diberitakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 telah terjadi konflik antara warga Bombay dan Elath akibat adanya upaya yang dilakukan oleh warga Desa Bombay untuk memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan cara mengklaim tanah tersebut. adalah milik mereka.
Upaya pemasangan larangan adat tersebut berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian, namun kejadian yang mendadak tersebut membuat pasukan gabungan Polri kewalahan.
Karena itu, pada pukul 11.00 WIB, Kapolres Maluku memerintahkan Kapolres Malra untuk mengentalkan pasukan dua satuan setingkat pleton yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra.
Dampak bentrokan antarkelompok warga mengakibatkan kerusakan berupa pembakaran kendaraan roda dua sebanyak enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, kemudian enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua SMP dan gedung SMA di Wakatran, dan 22 rumah di Wakatran. Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Korban luka-luka akibat terkena panah dan tusukan benda tajam terdiri dari 14 korban di Ohoi Bombay, satu di Ngurdu, tujuh di Ohoi Soinrat, enam di Ohoi Watsin, dan 22 di Elat.
Dua polisi juga terluka terkena panah, yakni Matias Vavu, anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual, yang mendapat luka panah di paha kiri, dan Surya Indra Lasmana, anggota Polsek Kei Besar, yang mendapat luka tembak. panah luka di pinggang kirinya.
Sedangkan dua korban masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal akibat tertembak di tenggorokan, dan seorang warga lanjut usia asal Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat tertembak. terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Wartawan: Winda Herman
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022