Denpasar (Partaipandai.id) –
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memindahkan 30 perwira ke jabatan Polri, termasuk pengangkatan pejabat baru dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Kabag Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa, melalui WhatsApp menyebutkan, sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan baru, termasuk jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus. Dirreskrimsus) Polda Bali sebagaimana tercantum dalam telegram. Kapolri tahun 2022.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi berupa perjalanan dinas dan wisata daerah, dan penyegaran organisasi. Ini dilakukan sebagai peningkatan pertunjukan kinerja polisi,” kata Kabag Humas Polda Bali, Satake Bayu.
Di lingkup Polda Bali, kata dia, posisi Dirreskrimsus Polda Bali yang tadinya lowong kini diduduki Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Menengah di TK. II Bareskrim Mabes Polri.
“Posisi Dirreskrimsus sebelumnya kosong karena Kombes Hendri Fiuser meninggal dunia karena sakit,” kata Satake Bayu.
Selain Dirreskrimsus, Polda Bali juga mendapat tambahan yaitu AKBP I Nyoman Wibawa yang sebelumnya menjabat sebagai advokat madya bidang hukum di Polda NTB yang dipromosikan menjadi Ps. Kabag Ro HR Polda Bali.
“Serah terima jabatan menunggu perintah pimpinan, maksimal 14 hari setelah telegram dikeluarkan,” ujarnya.*
Baca juga: Kapolri Pindahkan 30 Perwira ke Beberapa Jabatan
Baca juga: Publik menunggu ketegasan Kapolri dalam mengusut tiga kapolsek yang terlibat di Sambogate
Reporter: Rolandus Nampu
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Redaksi Pandai 2022