Jakarta (Partaipandai.id) –
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungutan liar), penambangan liar, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference ke semua level. mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda se-Indonesia, Kamis.
Jenderal bintang empat itu mengaku sudah lama mengeluarkan perintah pemberantasan tindak pidana perjudian.
“Saya ulangi, yang namanya judi, baik itu judi darat, judi online, dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujarnya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri itu juga menegaskan tidak akan menoleransi oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Saya tidak mentolerir kalau masih ditemukan, saya keluarkan pejabatnya, saya tidak peduli itu Kapolri, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya akan copot. Begitu juga di Mabes, silakan. perhatikan, saya akan melepasnya juga,” kata Sigit menekankan.
Dalam pengarahannya, Sigit juga meminta seluruh jajaran memiliki komitmen yang sejalan dan selaras dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga harkat dan martabat institusi Polri menjadi lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat di masa mendatang.
“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan yang tidak mampu angkat tangan. Kalau tidak punya, berarti rekan-rekan semua masih mencintai institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, untuk lembaga secepatnya,” perintah Sigit.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun dengan penembakan Brigjen J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli.
Setelah terungkapnya pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Strong Ma’ruf, kini muncul dugaan suap dalam kasus ini. .
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Atman Ahdiat
Redaksi Pandai 2022