Saya selalu memperingatkan untuk menghindari pelanggaran, terutama hal-hal yang melukai rasa keadilan orang
Jakarta (Partaipandai.id) –
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak akan menegur lagi jika menerima laporan pelanggaran anggota yang melukai rasa keadilan masyarakat, namun segera diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
“Kalau ada laporan saya tidak perlu ditegur lagi, langsung saya proses, langsung saya hapus. Ini berlaku untuk semua, baik itu polki atau polwan,” kata Sigit dalam video yang dibagikan di laman resminya. Instagram @listyosigitprabowo terlihat di Jakarta, Senin.
“Saya harus mencopot, saya harus mengambil tindakan, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran dan saya terus mengulanginya karena saya mencintai 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga telah bekerja dengan baik,” katanya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri ini tidak menoleransi oknum polisi yang terlibat dalam pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit umum, seperti perjudian, narkoba, dan lainnya.
“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar masalah judi, terkait masalah penyakit masyarakat, negara dalam kesulitan, beban kejahatan kekayaan negara cukup berat, tolong diberantas,” ujarnya.
Mantan Kapolres Propam itu mengingatkan jajarannya untuk menghindari pelanggaran, terutama yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sikap dan perilaku anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Saya selalu memperingatkan terhadap pelanggaran, terutama yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan anggota akan semakin mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.
“Ikan busuk tentunya dimulai dari kepala. Mari saling mengingatkan, atasan mengingatkan bawahan, bawahan sama saja. Mengatakan komandan sepertinya salah, dan tidak apa-apa.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Redaksi Pandai 2022