IWW (Indrasari) selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri diperiksa untuk menjelaskan mekanisme penerbitan surat keterangan….
Jakarta (Partaipandai.id) – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu, Kementerian Perdagangan) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terhadap impor baja.
“IWW (Indrasari) selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri diperiksa untuk menjelaskan mekanisme penerbitan surat keterangan (Sujel) pada 2016 dan surat penjelasan 2016 hingga 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin.
Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Ia diperiksa untuk memberikan keterangan atas nama tersangka Hold Banurea, mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia, dan bawahannya bernama Taufik sebagai manajer perusahaan.
Ketut menjelaskan, selain memeriksa Indrasari Wisnu Warhana, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Tiga saksi diperiksa untuk tiga tersangka individu, dan dua saksi untuk enam tersangka korporasi.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Tiga saksi lainnya diperiksa untuk tersangka individu, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Sri Harijati.
Ketut mengatakan, Sri diperiksa terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang besi atau baja, baja pemandu dan produk turunannya, serta terkait surat penjelasan.
Saksi berikutnya, Hirmon Tjandi, sebagai importir atas nama PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa untuk menjelaskan sebagai perusahaan yang menggunakan jasa Meraseti Group, termasuk PPJK, transportasi dan pengurusan perizinan lainnya.
Kemudian saksi Direktur Utama PT Perwira Adhitama Sejati Andry Haryanto diperiksa terkait laporan keuangan PT Prasasti Metal Utama.
Sementara itu, dua saksi yang diperiksa terkait enam tersangka korporasi tersebut adalah Ameli selaku Staf Akuntansi PT Eka Sinar Abdi periode 2005 hingga sekarang, dan Ade Fitriyah selaku mantan Komisaris PT Atika Bina Warga.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Ketut.
Enam perusahaan importir yang menjadi tersangka adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisource Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Baca juga: Mantan Direktur Operasi PT Krakatau menjadi saksi terkait dugaan korupsi
Baca juga: KPK menerima pengaduan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel
Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022