By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus CPO
Share
Notification Show More
Latest News
X bakal hapus Circle per 31 Oktober
September 22, 2023
BPBD: Petugas usut penyebab kebakaran belasan rumah di Banjarmasin
September 22, 2023
MNC Peduli Bagikan Kursi Roda ke Penyandang Tunadaksa di Banjar
September 22, 2023
Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres
September 22, 2023
Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?
September 22, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Hukum

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus CPO

July 1, 2022
Updated 2022/07/01 at 3:50 PM
Share
SHARE

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya untuk periode 2021-2022. .

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan ketiga saksi itu berinisial K, F, dan SMI.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Ketut.

Saksi K mengacu pada keterangan Karsan yang merupakan Ahli Madya Analis Perdagangan Kementerian Perdagangan. Saksi F merujuk keterangan Fadro sebagai PNS di Kemendag, dan SMI merujuk keterangan Sabrina Manora Indrayani yang juga PNS di Kemendag.

Dalam kasus ini, penyidik ​​Jampidsus telah menanyakan kepada mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (22/6). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi atas tersangka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Penyidik ​​telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama terhadap lima tersangka pada Rabu (15/6). Lima tersangka dalam kasus ini terdiri dari satu orang dari unsur pemerintah dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

More Read


Gubernur Gorontalo pastikan pelayanan pemerintahan di Pohuwato normal

Lanal Dumai tahan kapal bermuatan 56 ribu kilogram pakaian bekas
“100% Manusia Film Festival 2023” siap putar 62 film dari 18 negara
Sepekan terbit, Instruksi Menkominfo terkait judi online dievaluasi
Kejari Tapin Kalsel tetapkan ASN sebagai tersangka korupsi dana BOS

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Empat orang lainnya dari pihak swasta yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya adalah Picare Tagore Sitanggang sebagai General Manager di Bagian Umum PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analis PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Baca juga: Kejaksaan Agung serah terima berkas perkara korupsi impor CPO tahap pertama

Baca juga: Kejaksaan Agung menganalisis hasil pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Sumber

You Might Also Like

BPBD: Petugas usut penyebab kebakaran belasan rumah di Banjarmasin

Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup

Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing

Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa

Polda sebut penggunaan TNBK warna dasar putih belum berlaku di Papua

TAGGED: Agung, CPO, dari, Kasus, Kejaksaan, Kementerian, memeriksa, Perdagangan, saksi, terkait, tiga
admin July 1, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Indonesia dan PEA menindaklanjuti pembahasan kerjasama investasi IKN
Next Article Jokowi dan Presiden PEA bertukar pikiran tentang Ukraina dan Rusia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

BPBD: Petugas usut penyebab kebakaran belasan rumah di Banjarmasin

September 22, 2023

Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup

September 22, 2023

Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing

September 21, 2023

Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?