Kejaksaan menghentikan penyidikan dana hibah PON XX di KONI Papua Barat

Manokwari (Partaipandai.id) – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menghentikan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah PON XX dari pemerintah provinsi setempat kepada KONI karena tidak cukup bukti.

“Setelah meminta klarifikasi dari sejumlah orang untuk mengumpulkan bahan dan informasi, tim kejaksaan tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang berujung pada tuntutan pidana, sehingga penyidikan dihentikan,” kata Jaksa Agung Papua Barat Juniman Hutagaol di konferensi pers di Manokwari, Kamis.

Dia mengatakan penghentian penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX itu bukan akhir dari upaya penegakan hukum karena Kejaksaan Agung Papua Barat memberikan ruang bagi masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk melaporkan jika menerima atau memiliki bukti tentang penyalahgunaan anggaran hibah PON XX. .

“Jika ada laporan terakhir disertai bukti kuat terkait hibah PON XX di organisasi KONI Papua Barat, kasus ini akan terungkap lagi sewaktu-waktu,” ujarnya.

 

Dalam mengikuti PON XX 2021 di Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan dana hibah sekitar Rp 67,5 miliar yang bersumber dari APBD 2021 kepada KONI setempat.

“Hasil pemeriksaan diketahui, anggaran Rp67,5 miliar telah disalurkan KONI Papua Barat sesuai permintaan, yakni untuk membiayai 29 cabang olahraga dari total 34 cabang olahraga pada event PON XX terakhir,” kata Juniman.

Namun, kata Juniman, dana hibah sebesar Rp67,5 miliar itu belum termasuk bonus bagi atlet Papua Barat peraih medali PON XX. Oleh karena itu, hingga saat ini, pemerintah provinsi masih memiliki kewajiban untuk memberikan bonus kepada atlet peraih medali.

“Dari hasil pemeriksaan, bonus atlet peraih medali berada di luar anggaran hibah PON XX yang dikelola KONI Papua Barat dan pemerintah daerah wajib melakukan pembayaran,” kata Kajati.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan pada kesempatan sebelumnya mengatakan bonus bagi atlet peraih medali PON XX menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Bonus atlet itu janji pemerintah karena sudah mengharumkan nama baik Papua Barat, tapi pembayarannya dilakukan secara bertahap. Saat ini sedang didorong ke anggaran untuk APBD Perubahan 2022,” kata Nataniel.

Reporter: Hans Arnold Kapisa
Redaktur: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *