Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai isu hukum mewarnai pemberitaan nasional pada Senin (10/10), mulai dari Gibran Rakabuming Raka menanggapi ijazah palsu Jokowi hingga tewasnya narapidana anak.
Berikut lima berita hukum menarik yang dirangkum Partaipandai.id kemarin:
1. Gibran Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku lelah menanggapi isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang mengemuka belakangan ini.
“Itu isu yang terus muncul, ajukan pertanyaan yang membuat isu. Daripada bosan menjawab saya (bosan menanggapi),” kata Gibran kepada awak media di Solo, Senin.
Lagi di sini
2. Penyelundupan 179 kilogram sabu di Aceh Timur berhasil digagalkan
Tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 179 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Senin, mengatakan, selain menggagalkan penyelundupan sabu, tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku.
Lagi di sini
3. Polisi menekankan bahwa efek gas air mata tidak mengakibatkan kematian
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dapat menyebabkan iritasi mata, gangguan pernafasan dan kulit, namun belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata dapat menyebabkan kematian atau kematian seseorang.
“Misalnya jika ada iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyatakan ada korban jiwa akibat gas air mata yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Kabag Humas Polri Irjen Polisi, Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin.
Lagi di sini
4. KY: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum membutuhkan rumah aman untuk menangani kasus Sambo
Komisi Yudisial Indonesia (KY) mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan menangani atau mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigjen J dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya belum membutuhkan rumah persembunyian.
“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak perlu pengawalan khusus, termasuk misalnya rumah aman bagi hakim dan sebagainya,” kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Senin.
Lagi di sini
5. Kanwil Kemenkumham Maluku dan kepolisian mengusut kasus kematian narapidana anak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku bersama polisi mengusut kasus kematian anak napi (napi) SHP, narapidana Kelas II A Lapas Ambon.
“Tim sudah dibentuk oleh kepala kanwil, dan besok akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Sosial Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Saiful Sahri, di Ambon. , Senin.
Lagi di sini
Reporter: Rangga Pandu Asmara Jingga
Redaktur: M. Hari Atmoko
Redaksi Pandai 2022