Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa di Indonesia yang terjadi pada Senin (4/7) disiarkan ANTARA dan masih layak dibaca sebagai informasi pagi ini.
1. Menteri ATR minta ditingkatkan sinergi pemberantasan mafia tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kementeriannya meningkatkan sinergi dalam pemberantasan mafia tanah.
“Sinergitas empat pilar itu perlu ditingkatkan, yakni Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan,” kata Hadi saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan. Program, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran (DJP). PHPT) di Jakarta, Senin (4/7).
2. Pengamat mendorong Satgas BLBI untuk berdialog dengan obligor
Pengamat kebijakan publik Lutfil Hakim mendorong Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdialog dengan obligor BLBI untuk mencapai kesepakatan pembayaran.
“Satgas BLBI harus berdialog dengan obligor. Harus disepakati berapa yang harus dibayar, termasuk mekanisme pembayarannya,” kata Lutfil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/7) malam.
3. KPK menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus pencucian uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon yang tidak aktif Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).
“Dalam proses penyidikan kasus dugaan awal tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat masih aktif menjabat sebagai Walikota Ambon berupa TPPU,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
4. Total nilai aset yang disita dalam kasus Doni Salmanan adalah Rp 64 miliar
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti sitaan kasus penipuan investasi binary options melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan senilai kurang lebih 64 miliar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, mengatakan tersangka dan barang bukti yang telah disita akan dipindahkan ke Tahap II Kejaksaan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
5. Polri membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana publik oleh ACT
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan mengumpulkan data dan informasi (pulbaket).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, saat ini sedang melakukan penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, meski Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
Reporter: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
HAK CIPTA © ANTARA 2022