Jakarta (Partaipandai.id) –
Beberapa laporan hukum kemarin, Kamis (21/7), menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, mulai dari BNN mengungkap kasus pabrik narkoba di Batam hingga KPK membuka kemungkinan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu. Mardani Maming.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
BNN mengungkapkan, pabrik obat di Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik obat bius di rumah kontrakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku.
Sultan dukung KPK lanjutkan proses hukum kasus Mandala Krida
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan anggaran Tahun Anggaran 2016-2017 Tahun.
Mantan pejabat BPK bantah terima Rp 500 juta terkait suap DID Tabanan
Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar membantah menerima Rp500 juta dari utusan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terkait pengelolaan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018.
Baca selengkapnya di di sini
Polda tetapkan DPO sebagai tersangka korupsi Bendungan Sula
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menetapkan Salim Haris sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengawasan untuk pengawasan Bendungan Desa Kaporo, Kepulauan Sula Kabupaten (Kepsul) tahun 2018.
Baca selengkapnya di di sini
KPK buka kemungkinan jemput paksa Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming jika tidak hadir dalam pemanggilan kedua tim penyidik.
Reporter: Boyke Ledy Watra
Redaktur: M. Hari Atmoko
Redaksi Pandai 2022