Kemarin, pemeriksaan Ketum PSSI menghasilkan sanksi terhadap 19 hakim

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (3/11), mulai dari Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolres Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan hingga Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 19 hakim yang melanggar Kode Etik dan Kode Etik Hakim. (KEPPH) diberi sanksi.

Berikut lima berita hukum menarik yang dipilih Partaipandai.id.

Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolrestabes Jatim

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim selama lima jam di Mapolres Jatim, Kamis, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.

Iwan Bule diperiksa penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

Baca selengkapnya di di sini.

Tim Gabungan Aremania minta Polda Jatim lakukan rekonstruksi

Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta penyidik ​​Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur merekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menewaskan 135 orang itu.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam mengatakan, rekonstruksi harus dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Stadion Kanjuruhan.

Baca selengkapnya di di sini.

Kompolnas: Peluru nyasar di Kalbar Jadi Bahan Evaluasi Polri

Kepala Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, kejadian peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Polri.

“Peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh dari seluruh jajaran Polri agar tidak terulang lagi,” kata Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam.

Baca selengkapnya di di sini.

Ketua KPK mendampingi tim saat memeriksa Gubernur Papua

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura.

“Memang benar Ketua KPK akan mendampingi timnya saat pemeriksaan oleh penyidik ​​KPK,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada Partaipandai.id di Jayapura, Kamis.

Baca selengkapnya di di sini.

KY merekomendasikan agar 19 hakim yang melanggar KEPPH diberi sanksi

Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan agar 19 hakim dikenakan sanksi karena melanggar Kode Etik dan Tata Tertib Hakim (KEPPH) pada triwulan III atau Januari-September 2022.

Wakil Ketua KY M Taufiq HZ mengatakan 14 hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan untuk diberikan sanksi ringan, sedangkan dua hakim diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu. tahun.

Baca selengkapnya di di sini.

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *