Jakarta (Partaipandai.id) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menjaring masukan dari berbagai pakar terkait pemenuhan hak pilih kelompok rentan dalam pemilu.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BSKDN mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Sekretaris BSKDN Kurniasih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kurniasih mengatakan, pemilu serentak 2024 merupakan salah satu pemilu terbesar dan terkompleks di dunia.
Pasalnya, dalam pemilu kali ini rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI, 152 DPD RI, 19.957 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta 545 kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, juga telah menetapkan 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta pemilu 2024.
Berdasarkan data, menurut dia, partisipasi pemilih dalam pemilihan umum terus meningkat. Misalnya, tingkat partisipasi pemilu 2019 lebih tinggi dibandingkan pemilu 2014, yakni dari 69,58 persen menjadi 81,97 persen.
Kurniasih berharap partisipasi penyelenggara pemilu 2024 meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas, termasuk bagi kelompok rentan.
“Pemilu berintegritas mensyaratkan penghormatan terhadap hak pilih,” kata Kurniasih.
Kurniasih menjelaskan, perlindungan dan pemenuhan hak pilih kelompok rentan dalam pemilu perlu menjadi prioritas penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Kelompok rentan tersebut, kata dia, meliputi penyandang disabilitas, narapidana dan tahanan, pasien di rumah sakit, hingga masyarakat adat.
“Berkaca pada Pemilu 2019, masih ada kendala penyediaan TPS bagi kelompok difabel, perolehan KTP bagi masyarakat adat dan pengembangan KTP elektronik bagi narapidana juga masih perlu dioptimalkan,” ujarnya.
Kurniasih mengatakan, untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024, BSKDN saat ini tengah menyiapkan kajian strategis hak pilih masyarakat dan daftar pemilih tetap (DPT) dengan menggandeng sejumlah pihak.
“Terkait kajian DPT, kami bekerjasama dengan teman-teman di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati yang hadir sebagai salah satu narasumber mengatakan, sebagai upaya mengakomodir hak pilih kelompok rentan, pihaknya mengaku telah meminta KPU kota berkoordinasi dengan penanggung jawab TPS. kandidat. Koordinasi ini dilakukan terutama untuk sinkronisasi data pemilih, termasuk kelompok rentan.
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri membangun ekosistem pemilu yang sehat melalui Gerakan Revolusi Mental
Baca juga: Kemendagri mengajak semua pihak untuk bersinergi memajukan desa
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023