Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta tidak ragu-ragu dalam menjalankan kegiatan dan anggaran.
“Daerah tidak perlu ragu untuk melakukan kegiatan yang telah direncanakan dan telah ditetapkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Apalagi, kata dia, ada dukungan kuat dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Fatoni menegaskan daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga dapat segera ditingkatkan, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Agar uang bisa beredar di masyarakat dan langsung dibelanjakan, perekonomian daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” kata Fatoni.
Fatoni juga meminta pemerintah daerah mempercepat kegiatan dan melengkapi laporan administrasi dan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski melakukan percepatan, Fatoni tetap mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan daerah perlu memaksimalkan APBD untuk mengendalikan inflasi daerah.
Menurut dia, Forkompinda dan pihak terkait juga perlu memberikan bantuan kepada daerah agar tidak ragu menggunakan instrumen keuangan APBD.
Baca juga: Presiden minta daerah mempercepat realisasi belanja APBD
Baca juga: Kemendagri terus mendorong realisasi pendapatan dan belanja daerah
Reporter: Boyke Ledy Watra
Redaktur : Budi Suyanto
Redaksi Pandai 2022