Kami mendorong isu penambangan liar untuk dilegalkan.
Pangkalpinang (Partaipandai.id) – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera menangani dan menangani masalah penambangan bijih timah ilegal. .
“Kami mendorong agar isu illegal mining dilegalkan, tentunya harus memenuhi syarat-syarat tertentu termasuk pembinaan dari pemerintah daerah,” kata Staf Ahli Menko Polhukam Asmarni saat menghadiri rapat koordinasi di penanganan tambang timah ilegal, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menilai tindak lanjut rapat koordinasi penanganan penambangan timah dan produksi suction ponton (PIP) dalam rangka menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Kepulauan Babel sudah tepat, untuk mencari solusi. penambangan liar di kawasan ini.
“Saya menilai dari hasil pertemuan itu semua, termasuk pemerintah daerah, telah berusaha untuk memperbaiki tambang timah di Bangka Belitung,” katanya.
Dia mengatakan PT Timah juga sedang mengurus izin lingkungan, sehingga izin lingkungan akan terakomodir.
“Saya berharap dengan adanya Pj Gubernur dalam penataan pertambangan di Bangka Belitung ke depan akan lebih baik lagi,” ujarnya lagi.
Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, pada dasarnya pemerintah provinsi menginginkan pertambangan di Bangka Belitung tidak merugikan pelaku, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.
“Dalam diskusi tersebut, kami membahas laporan masyarakat yang sampai ke Kemenko Polhukam, dan kami menjelaskan bagaimana situasinya di sini,” usai rapat koordinasi yang digelar secara tertutup.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Penambangan timah ilegal memicu kasus stunting
Baca juga: Menekan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung dengan WPR
Reporter: Aprionis
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022