Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor komunikasi dan informatika mencapai Rp25,7 triliun pada 2023.
Kementerian Komunikasi dan Informatika merasa target tersebut dapat tercapai mengingat hasil PNBP pada periode-periode sebelumnya yang terus meningkat.
“Dari tahun ke tahun realisasi PNBP Kemenkominfo terus meningkat, hal ini disebabkan adanya atau hasil ekstensifikasi berupa lelang spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” ujar Menkominfo. Menkominfo) Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di DPR RI, Rabu.
Salah satu penyebab peningkatan PNBP adalah pengelolaan dan lelang spektrum frekuensi radio yang semakin efektif dari tahun ke tahun, yang merupakan layanan yang memberikan kontribusi terbesar.
Tren kenaikan dimulai dari tahun 2018, Johnny mengatakan realisasi PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika saat itu bernilai Rp 21,3 triliun.
Kemudian pada tahun 2021 jumlah PNBP mencapai Rp25,4 triliun, meningkat Rp4,1 triliun dalam tiga tahun.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Meskipun pada tahun 2022 diperkirakan target PNBP lebih kecil dari tahun 2021 sebesar Rp. 24,7 triliun, namun Johnhny meyakini jumlah tersebut berpotensi meningkat.
“Target PNBP tahun 2022 (untuk sektor komunikasi dan informatika) tapi perlu diperhatikan target itu berpotensi meningkat, karena kemungkinan lelang frekuensi baru tahun ini,” kata Johnny.
Dengan keyakinan tersebut, Johnny merasa untuk tahun 2023 sangat memungkinkan Kementerian Komunikasi dan Informatika memenangkan PNBP pada tahun 2023 senilai Rp25,7 triliun.
Ekstensifikasi dan intensifikasi PNBP masih menjadi jalan bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencapai targetnya.
“Pada tahun 2023 Kemenkominfo menargetkan PNBP sebesar Rp 25,7 triliun. Hal ini (dapat dicapai) setelah mengalami beberapa kali peningkatan, baik ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,” pungkas Johnny mengakhiri pembahasan trend PNBP di Bidang Komunikasi dan Informatika. sektor.
Baca juga: Kemenkominfo dan Komisi I menyetujui RUU PDP untuk disahkan dalam Sidang Paripurna
Reporter: Livia Kristianti
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022