Yogyakarta memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan harus terus didorong
Yogyakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong peningkatan permohonan paten atas invensi di Daerah Istimewa Yogyakarta mengingat tingginya potensi kekayaan intelektual di daerah setempat.
Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM DIY Mohammad Yani Firdaus dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan sebagai kota pendidikan, DIY memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar karena di provinsi ini ada 110 universitas dengan 360 ribu mahasiswa.
“Dengan data ini, Yogyakarta memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar dan harus terus didorong,” kata Yani Firdaus.
Menurutnya, dalam 5 tahun terakhir, ada 761 permohonan paten di DIY.
Yani mengatakan kekayaan intelektual saat ini dipandang sebagai tolak ukur kemajuan dan perkembangan suatu bangsa sehingga negara-negara maju saat ini berlomba-lomba untuk memproduksi dan mendaftarkan kekayaan intelektual.
Memasuki Revolusi Industri 4.0, kata Yani, paten berperan penting dalam mendukung penemuan dan inovasi teknologi yang berperan dalam perekonomian global.
“Sinergi dan kolaborasi semua pihak mampu meningkatkan kompetensi penemu paten dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.
Tingginya potensi kekayaan intelektual di DIY mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kamp Perumusan Paten Tingkat SD di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11-15 Juli 2022.
Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami mengatakan berdasarkan survei Global Innovation Index pada tahun 2021, peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana meningkat dari urutan ke-38 pada tahun 2020 menjadi urutan ke-27 pada tahun 2021.
“Jumlah permohonan paten kita masih sangat kecil. Jika dibandingkan dengan Singapura yang berpenduduk sekitar 4 juta orang, namun mampu menghasilkan 4.000 invensi setiap tahun. Penduduk Indonesia 280 juta, artinya ini tantangan dan tugas kita,” kata Sri.
Saat ini DJKI menargetkan untuk meningkatkan kuantitas permohonan paten, kemudian pada tahap selanjutnya membantu komersialisasi paten melalui menghubungkan dan mencocokkan (relevansi dan keberlanjutan) dengan industri.
“Universitas harus mulai melihat menghubungkan dan mencocokkan dengan industri. Kreasi dan inovasi anak bangsa harus terus diberikan stimulus agar lebih banyak lagi pencipta dan penemu Indonesia yang mampu bersaing di kancah internasional dan mengharumkan nama bangsa Indonesia,” kata Sri Lastami.
Baca juga: Kesadaran UMKM Yogyakarta dalam mengelola Haki masih rendah
Wartawan: Luqman Hakim
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022