Hingga saat ini belum diputuskan apakah akan dimakamkan atau dikremasi atau dikembalikan ke negaranya
Banjarmasin (Partaipandai.id) – Kepala Bidang Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Junita Sitorus membenarkan adanya tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Sumber Daya Energi (Qinfa Group), Kotabaru Pemkab yang meninggal sudah mengantongi izin tinggal.
“Izin tinggal terbatas untuk bekerja dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin,” kata Junita Sitorus di Banjarmasin, Rabu.
Kemudian tim Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kedutaan besar China di Jakarta terkait tindak lanjut untuk memproses ketiga jenazah tersebut.
“Sampai saat ini belum diputuskan apakah akan dimakamkan atau dikremasi atau dikembalikan ke negaranya,” jelas Junita.
Dengan meninggalnya ketiga TKA tersebut, Divisi Imigrasi otomatis memperkecil data WNA di Kalsel.
Baca juga: Polda Kalsel mengusut kematian tiga TKA asal China di Kotabaru
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Berdasarkan penerapan sistem informasi manajemen pengawasan orang asing (Simpora), Kabupaten Kotabaru dihuni oleh 510 warga negara asing (WNA).
Kabupaten dengan wilayah terluas di Kalsel saat ini mencatatkan jumlah WNA terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di provinsi tersebut.
Simpora yang memberikan data waktu sebenarnya Terkait keberadaan WNA di Kalsel yang diinput oleh para pihak di bawah pantauan Tim Pemantau WNA (Timpora) pada 15 Maret 2023, terdapat 1.003 WNA yang tersebar di 11 kabupaten dan kota dari 13 daerah di Kalsel.
Kematian korban bernama Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45) dilaporkan atau diduga karena keracunan gas saat bekerja di terowongan pertambangan pada Senin (13/3) dini hari di Magalau. Desa Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
Polda Kalsel saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami apakah ada unsur pidana dalam kematian TKA di lokasi kerja tersebut.
Baca juga: Berita palsu! Video pekerja asing China mengadakan demonstrasi
Pemberita: Firman
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023