Kepengurusan pembuatan paspor di Meulaboh Aceh Barat semakin meningkat

Saat ini banyak masyarakat dan calon jemaah umroh yang mengurus pembuatan paspor keberangkatan.

Meulaboh (Partaipandai.id) – Pemrosesan paspor bagi pemudik wisatawan dan calon jemaah umrah di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Non Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat meningkat menjadi 1.365 paspor sejak Juni-Agustus 2022, setelah pemerintah membuka kembali layanan tersebut. . penerbangan internasional.

“Saat ini banyak masyarakat dan calon jemaah umrah yang mengurus pembuatan paspor keberangkatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Meulaboh, Meulaboh Azhar, di Meulaboh, Jumat.

Ia menjelaskan, sejak Juni hingga Agustus 2022, pihaknya telah menerbitkan 1.365 buku paspor kepada masyarakat.

Adapun tujuan pembuatan paspor yang telah dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, terdiri dari 430 destinasi wisata, 869 paspor untuk keperluan ibadah umrah.

Kemudian untuk keperluan perawatan di luar negeri sebanyak 42 paspor, untuk keperluan belajar di luar negeri sebanyak 17 paspor, dan untuk keperluan bekerja atau tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 7 paspor.

“Kami telah menerbitkan paspor sebanyak 1.365 dalam tiga bulan sejak Juni, Juli hingga Agustus 2022,” tambah Azhar.

Pada tahun 2020 dan 2021, jumlah paspor yang dikeluarkan oleh Imigrasi setempat sangat sedikit, berkisar dua hingga lima paspor setiap hari, tetapi tidak secara rutin, ujarnya juga.

Dengan meningkatnya pembuatan paspor dari masyarakat, kata Azhar, pihaknya menyambut baik upaya tersebut, karena telah meningkatkan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat di pesisir barat daya Aceh.

Baca juga: Penerbitan paspor di Imigrasi Meulaboh melebihi target 6.675 dokumen
Baca juga: Pembuatan paspor di Imigrasi Meulaboh menurun tajam di era new normal

Reporter: Teuku Dedi Iskandar
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *