Jakarta (Partaipandai.id) –
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja mengangkat Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.
“Hari ini Jumat 17 Februari 2023, saya selaku Ketua Bawaslu dengan ini secara resmi melantik Bapak/Ibu pada jabatan baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI,” kata Rahmat Bagja saat membacakan sabda pelantikan Ichsan Fuady sebagai Sekjen Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.
Pengangkatan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Beberapa poin yang tertuang dalam keputusan presiden tersebut, antara lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu terhitung sejak pelantikannya pada jabatan baru.
Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak dilantik dan diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bagja dan dilanjutkan oleh Ichsan, selaku Sekjen Bawaslu RI, beliau bersumpah setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin. sebagai pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Saya akan menjaga integritas saya, tidak menyalahgunakan wewenang saya, dan menghindari perbuatan tercela,” kata Ichsan.
Dalam kesempatan yang sama, Ichsan juga membacakan pakta integritas sebagai Sekjen Bawaslu. Pakta integritas memuat beberapa poin komitmen. Di antaranya, Ichsan selaku Sekjen Bawaslu berkomitmen untuk transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas. Kemudian, ia juga menyatakan akan mengutamakan efisiensi dalam penghematan anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Bersikap netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu, calon peserta pemilu dan media massa tertentu, lanjut Ichsan.
Kemudian, ia juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi penyimpangan etika dan integritas di Sekretariat Jenderal Bawaslu kepada Ketua Bawaslu dan ikut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja berharap agar Ichsan dapat menjalankan tugasnya sebagai Sekjen Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap agar lebih baik lagi dan tentunya belajar dari sejarah. Jangan pernah melupakan sejarah Bawaslu karena dari bata ke bata, dari lapis ke lapis, Bawaslu ini dibentuk dan diciptakan sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, kami berharap agar Bapak siap mendukung dan juga dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekjen,” ujarnya.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023