Anggota DPRD Golkar Kota Mojokerto telah membatalkan sejumlah agenda kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu ke depan.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Anggota DPRD Golkar Kota Mojokerto beberapa waktu ke depan membatalkan sejumlah agenda kunjungan kerja (kunker). Langkah ini menyusul terbitnya dua surat perintah dari pengurus pusat Golkar kepada seluruh ketua DPD Golkar di kabupaten dan kota se-Jawa Timur serta kepada ketua dan anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim.
Hal ini menyusul tingginya peningkatan pasien Covid 19 di Tanah Air. DPD Golkar Mojokerto sendiri belum mengetahui sampai kapan penangguhan tersebut berlaku.
“Hal ini sesuai dengan dua surat perintah yang ditujukan kepada seluruh ketua DPD Golkar di kabupaten dan kota se-Jawa Timur dan kepada ketua Fraksi Golkar dan anggota DPRD Jatim. Anggota Fraksi Golkar, jangan kerja dulu,” kata Ketua DPD Golkar Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo, Rabu (30/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, surat tersebut berisi antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Timur selama sepekan terakhir.
“Surat pertama bernomor 125/B.1/DPD-I/PG/VI/2021 berisi instruksi penghentian sementara kegiatan partai selama 14 hari ke depan. Sedangkan surat kedua bernomor 126/B.1/DPD-I/ PG/VI/2021 berisi petunjuk larangan kunjungan kerja bagi seluruh anggota Fraksi DPRD Golkar Jatim,” jelas SBR yang juga wakil ketua DPRD Kota Mojokerto.
Masih menurut SBR, penghentian sementara kegiatan tersebut dapat dialihkan melalui kegiatan virtual sehingga meminimalisir kontak fisik antar anggota. “Namun jika dianggap sangat penting, rapat terbatas hanya bisa dihadiri minimal 30 orang,” ujarnya.
Selain menghentikan sementara kegiatan partai, pihaknya juga melarang anggota Fraksi Golkar melakukan kunjungan kerja untuk meminimalisir paparan Covid-19. Termasuk kegiatan kunker pada 30-3 Juli 2021.
Sebaliknya, anggota DPRD Kota Mojokerto memerintahkan anggota Fraksi Golkar untuk mendukung program PPKM dan vaksinasi di semua daerah pemilihannya masing-masing.
“Untuk sementara anggota Fraksi Golkar Kota Mojokerto tidak melakukan kunjungan kerja. Kecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Selain itu harus ikut mensukseskan program PPKM Mikro dan vaksinasi,” pungkasnya. . (ya/rd)