Kominfo memblokir 15 “game online” PSE yang mengandung unsur perjudian

Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan perjudian online

Jakarta (Partaipandai.id) – Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 Sistem Elektronik (PSE) permainan online mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Kami telah memutus akses ke 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resmi, Selasa.

Baca juga: Kominfo resmi membuka akses Paypal

Lanjutnya, 15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Game Online Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker, Game Online Slots Steve Domino QiuQiu Poker, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan perjudian on line melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan perjudian on line sehingga akan terus konsisten memutus akses konten yang mengandung unsur perjudian.

Baca juga: Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan pendaftaran PSE memerlukan perlindungan data pribadi

“Kementerian Komunikasi dan Informatika secara konsisten memutus akses konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten perjudian yang ditemukan di situs internet sejak 2018,” kata Johnny.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan perjudian on line“dia berkata.

Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta bersama pemerintah dalam memberantas perjudian on line di negara.

“Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian on line yang tentunya akan merugikan masyarakat,” pungkas Johnny.

Baca juga: Kominfo normalkan Yahoo, Steam, DOTA dan pastikan Paypal mendaftar PSE

Baca juga: Staf Menkeu: Ada potensi ekstensifikasi pajak dari pendaftaran PSE

Baca juga: Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut “hapus” setengah juta akun perjudian online

Reporter: Suci Nurhaliza
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *