Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data registrasi warga negara Indonesia. kartu SIM telepon.
“Sebelumnya kami sepakat untuk melakukan investigasi lebih dalam, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator untuk melakukan investigasi lebih dalam,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel. Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Semuel menambahkan bahwa Cyber Crime Police juga akan menindaklanjuti hasil investigasi yang nantinya didapatkan.
Baca juga: Indonesia ingin DIN menjadi event tahunan
Menurut Semuel, pihaknya pada Senin pagi menggelar rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Pencatatan Sipil, BSSN, Polisi Cyber Crime, serta Ditjen Pos dan Informatika (PPI) Kemendagri. Komunikasi dan Informatika sebagai pengawas operator seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa sampel data registrasi kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidak sama, namun rata-rata terdapat kemiripan 15 hingga 20 persen.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Untuk itu, Kemenkominfo telah memberikan waktu kepada pihak terkait untuk melakukan pengecekan ulang dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data tersebut dapat terungkap.
“Kami dari Kominfo meminta (mereka) untuk segera melakukannya dan melaporkan kembali kepada kami agar bisa dimitigasi. Dan jika ada kebocoran, masyarakat akan segera diberitahu, siapa yang akan terkena dampak,” kata Semuel.
Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial bahwa ada kebocoran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM telepon Indonesia yang dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh seorang pengguna bernama Bjorka.
Pada Rabu (31/8) pekan lalu, melalui tangkapan layar yang dibagikan pengguna Twitter, Bjorka mengaku memiliki total 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi. Bjorka juga mengklaim telah membagikan dua juta sampel data secara gratis.
“Kadang namanya peretas Ini tidak memberikan data yang lengkap (data sampel). Jadi kami ingin mencari tahu sehingga kami tahu di mana dan data siapa yang bocor, serta bagaimana kami memitigasi dan mengamankannya,” kata Semuel.
Ia menegaskan, Kementerian dan pihak terkait serius menangani dugaan kebocoran data kartu SIM. Semuel juga mengingatkan operator seluler atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk segera mengecek jika ada indikasi kebocoran data.
“Setiap pelaku (PSE) harus memiliki kemampuan untuk memitigasi dan mempersiapkan keamanan, menjaga kerahasiaan, memitigasi risiko jika bocor, apa yang tidak boleh disatukan, inilah yang harus selalu dilakukan oleh penyelenggara,” katanya.
Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa data sampel kartu SIM yang bocor tidak sama
Baca juga: Kemenkominfo membuka HUB.ID Summit untuk menampung “startup” untuk mendapatkan pendanaan
Baca juga: Kemenkominfo menyiapkan pameran Digital Transformation Expo di KTT G20
Reporter: Rizka Khaerunnisa
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022