DPRD Sidoarjo melalui Komisi D akan menjadi penggagas pembuatan peraturan daerah (Perda) penyandang disabilitas.
Sidoarjo, Partaipandai.id – DPRD Sidoarjo melalui Komisi D akan menjadi inisiator pembuatan peraturan daerah (Perda) penyandang disabilitas. Upaya ini merupakan bagian dari perlindungan hak dan bakat penyandang disabilitas di Delta City.
Ketua Komisi D Abdillah Nasih menjelaskan, rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Sidoarjo pada 2022.
“Kami sangat mendukung untuk bisa melindungi hak dan bakat teman-teman penyandang disabilitas. Makanya kami rancang perda dari tahun lalu. Sekarang sudah masuk dalam Propemperda 2022,” kata Abdillah Nasih kepada wartawan, Kamis (12/12). 5).
Ia menambahkan, Raperda masih menunggu rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Sidoarjo. “Kami masih menunggu rekomendasi dari Bapemperda dan saatnya menyesuaikan waktu untuk kekosongan pansus,” jelas ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Sidoarjo itu. (st/rd)