Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun anggaran 2024 sebesar Rp282,42 miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Kepala ANRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu menjelaskan anggaran itu terdiri dari pagu awal sebesar Rp279,72 miliar dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp2,69 miliar.
“Anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp201,46 miliar dan penyelenggaraan kearsipan nasional sebesar Rp80,96 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran ANRI sebesar Rp131,78 miliar dan meminta Banggar DPR, untuk menambahkan ke dalam pagu alokasi anggaran/pagu defenitif tahun 2024, melalui pembahasan di badan anggaran itu.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan terdapat tiga prioritas nasional yang harus dilaksanakan ANRI tahun 2024, yakni penerapan aplikasi kearsipan berbagi pakai berbasis elektronik (Srikandi), untuk pemerintah daerah di wilayah timur Indonesia, pemerintah daerah wilayah barat Indonesia dan pemerintah pusat.
Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © Partaipandai.id 2023